Sejarah Pelabuhan Tanjung Intan

Sejarah Pelabuhan Tanjung Intan dan Kabupaten Cilacap

Sejarah Pelabuhan Tanjung Intan - Pelabuhan ini dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada hari Senin Legi tanggal 29 November 1847 oleh Gubernur Jenderal JJ. Rochussen, sesuai Besluit No. 1 tanggal 29 November 1847 dan ditetapkan dalam staatblad No. 147 tahun 1917 sebagai pelabuhan alam dengan posisi geografis 07 44’55’’ LS dan 109 59’30” BT.

Akibat perang dunia II banyak kapal-kapal yang tenggelam atau di tenggelamkan di perairan Pelabuhan diantaranya SS.Sipora, SS.Barens, SS.Pasir, galangan apung dan masih banyak lagi yang jumlahnya lebih dari 30 buah, sehingga sampai dengan tahun 1960 masih terjadi kekuatiran akan budaya bagi kapal-kapal yang keluar masuk pelabuhan dan baru pada tahun 1961 diadakan survey dan pembersihan perairan Pelabuhan dari kerangka kapal yang tenggelam.

Sejarah Pelabuhan Tanjung Intan

Pelabuhan ini terlindungi oleh Pulau Nusakambangan dan satu-satunya pelabuhan terbesar di pantai selatan Pulau Jawa yang merupakan pintu gerbang perekonomian bagi daerah Jawa Tengah bagian selatan dengan Hinterlend di wilayah Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, D.I. Yogayakarta, dan Jawa Barat bagian timur untuk perdagangan ekspor-impor maupun antar pulau.

Pelabuhan Intan telah memperoleh akreditasi internasional berupa sertifikat ISO-9002 Bidang Pelayanan Kapal dari PT. Kema Registered Quality Nederland tanggal 17 September 1998. Kemudian pada tahun 2003 ditatar menjadi ISO 9001-2000 bidang pelayanan kapal dan barang terintegrasi dengan SMK3L dan telah mendapatkan sertifikat ISPS Code.

Di Pelabuhan Intan ini terdapat sembilan dermaga dengan panjang total 812,5 meter. Selain itu ada pula dermaga untuk kepentingan sendiri sebanyak sembilan buah dimana seluruh dermaga tersebut merupakan milik industri yang berada di wilayah Cilacap.

Sejarah Kabupaten Cilacap

Sejarah Pelabuhan Cilacap

Pada akhir zaman Kerajaan Majapahit (1294-1478) daerah cikal-bakal Kabupaten Cilacap terbagi dalam wilayah-wilayah Kerajaan Majapahit, Adipati Pasir Luhur dan Kerajaan Pakuan Pajajaran

Menurut Husein Djayadiningrat, Kerajaan Hindu Pakuan Pajajaran setelah diserang oleh kerjaan Islam Banten dan Cirebon jatuh pada tahun 1579, sehingga bagian timur Kerajaan Pakuan Pajajaran diserahkan kepada Kerajaan Cirebon. Oleh karena itu seluruh wilayah cikal-bakal Kabupaten Cilacap di sebelah timur dibawah kekuasaan Kerajaan Islam Pajang dan sebelah barat diserahkan kepada Kerajaan Cirebon.

Kerajaan Pajang diganti dengan Kerajaan Mataram Islam yang didirikan oleh Panembahan Senopatipada tahun 1587-1755, maka daerah cikal bakal Kabupaten Cilacap yang semula di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Pajang diserahkan kepada Kerajaan Mataram .

Pada tahun 1595 Kerajaan Mataram mengadakan ekspansi ke Kabupaten Galuh yang berada di wilayah Kerajaan Cirebon.

Menurut catatan harian Kompeni Belanda di Benteng Batavia, tanggal 21 Pebruari 1682 diterima surat yang berisi terjemahan perjalanan darat dari Citarum, sebelah utara Karawang ke Bagelen. Nama-nama yang dilalui dalam daerah cikal-bakal Kabupaten Cilacap adalah Dayeuhluhur dan Limbangan.

Pada masa Residen Banyumas ke-9 Van de Moore mengajukan usul Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 3 Oktober 1855 yang ditandatangani Gubernur Jenderal Duijmaer Van Tuist, kepada Menteri Kolonial Kerajaan Belanda dalam Kabinet Sreserpt pada tanggal 29 Desember 1855 Nomor 86, dan surat rahasia Menteri Kolonial tanggal 5 Januari 1856 Nomor 7/A disampaikan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Usul pembentukan Kabupaten Cilacap menurut Menteri Kolonial bermakna dua yaitu permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten Cilacap dan organisasi bestir pribumi dan pengeluaran anggaran lebih dari F.5.220 per tahun yang keduanya memerlukan persetujuan Raja Belanda,setelah menerima surat rahasia Menteri Kolonial Pemerintah Hindia Belanda dengan besluit Gubernur Jenderal tanggal 21 Maret 1856 Nomor 21 antara lain menetapkan Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan menjadi Regentschap (Kabupaten Cilacap). (source : pemerintah kabupaten cilacap)

Komentar

shipsapp assets

Keagenan Kapal

Keagenan Kapal - Pengertian agen kapal ialah apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan…

shipsapp assets

Ekspedisi Muatan Kapal…

Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) - Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) adalah salah satu perusahaan di bidang logistik yang memiliki ijin legalitas…

shipsapp assets

Sign up to Newsletter

...Dapatkan update informasi terbaru..!

© 2023, ShipsApp - Aplikasi Maritim Indonesia

© | PT.Samudera Sinergi Data. All rights reserved.