Keagenan Kapal
Keagenan Kapal - Pengertian agen kapal ialah apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan…
Sejarah Pelabuhan Cirebon - Pelabuhan Cirebon merupakan salah satu cabang dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II yang berada di wilayah Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Pelabuhan Cirebon merupakan pintu gerbang perekonomian Jawa Barat dan merupakan pelabuhan alternatif bagi Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya dalam melayani kegiatan perdagangan antar pulau.
Pelabuhan Cirebon dulunya adalah sebuah pelabuhan nelayan tradisional yang mulai berkembang menjadi pelabuhan niaga pada abad ke-14, menjelang berdirinya kerajaan Cirebon.
Pada tahun 1415, armada Cina yang dipimpin oleh Laksamana Te Ho dan Kun Wei Ping berlabuh di Muara Jati (Pelabuhan Cirebon sekarang). Dalam Kitab Caruban Purwaka Nagari (KCPN) dijelaskan armada Cina transit di Muara Jati untuk membeli perbekalan, baik air bersih maupun pangan dalam perjalanannya ke Majapahit.
Para tokoh sepuh Cirebon berhasil membangun kerja sama dengan Te Ho dalam pembuatan mercusuar. Mercusuar tersebut merupakan sarana penting dari sebuah pelabuhan sebagai tanda bagi kapal-kapal yang akan berlabuh di malam hari.
Pelabuhan Cirebon dibangun tahun 1865, pada masa pemerintahan kolonial Belanda dan pada tahun 1890 diperluas dengan pembangunan kolam pelabuhan dan pergudangan.
Tahun 1927, Pelabuhan Cirebon masih berada di dalam struktur organisasi Pelabuhan Semarang, kemudian sejak tahun 1957 berada di bawah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Seiring dengan perkembangan, sejak tahun 1983 Pelabuhan Cirebon menjadi salah satu Cabang Pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang berkantor Pusat di Jakarta.
Menurut Manuskrip Purwaka Caruban Nagari, pada abad 15 di pantai Laut Jawa ada sebuah desa nelayan kecil bernama Muara Jati. Pada waktu itu sudah banyak kapal asing yang datang untuk berniaga dengan penduduk setempat. Pengurus pelabuhan adalah Ki Gedeng Alang-Alang yang ditunjuk oleh penguasa Kerajaan Galuh (Pajajaran). Dan di pelabuhan ini juga terlihat aktivitas Islam semakin berkembang. Ki Gedeng Alang-Alang memindahkan tempat permukiman ke tempat permukiman baru di Lemahwungkuk, 5 km arah selatan mendekati kaki bukit menuju kerajaan Galuh. Sebagai kepala permukiman baru diangkatlah Ki Gedeng Alang-Alang dengan gelar Kuwu Cerbon.
Pada Perkembangan selanjutnya, Pangeran Walangsungsang, putra Prabu Siliwangi ditunjuk sebagai Adipati Cirebon dengan Gelar Cakrabumi. Pangeran inilah yang mendirikan Kerajaan Cirebon, diawali dengan tidak mengirimkan upeti kepada Raja Galuh. Oleh karena itu Raja Galuh mengirimkan utusan ke Cirebon Untuk menanyakan upeti rebon terasi ke Adipati Cirebon, namun ternyata Adipati Cirebon berhasil meyakinkan para utusan atas kemerdekaan wilayah cirebon.
Dengan demikian berdirilah daerah otonomi baru di Cirebon dengan Pangeran yang menjabat sebagai adipati dengan gelar Cakrabuana. Berdirinya daerah Cirebon menandai diawalinya Kerajaan Islam Cirebon dengan pelabuhan Muara Jati yang aktivitasnya berkembang sampai kawasan Asia Tenggara.
Kemudian pada tanggal 7 Januari 1681 Cirebon secara politik dan ekonomi berada dalam pengawasan pihak VOC, setelah penguasa Cirebon waktu itu menandatangani perjanjian dengan VOC.
Pada tahun 1858, di Cirebon terdapat 5 toko eceran dua perusahaan dagang. Pada tahun 1865, tercatat ekspor gula sejumlah 200.000 pikulan (kuintal), dan pada tahun 1868 ada tiga perusahaan Batavia yang bergerak di bidang perdagangan gula membuka cabang di Cirebon. Pada tahun 1877 Cirebon sudah memiliki pabrik es. Pipa air minum yang menghubungkan sumur-sumur artesis dengan perumahan dibangun pada tahun 1877.
Pada masa kolonial pemerintah Hindia Belanda, tahun 1906 Cirebon disahkan menjadi Gemeente Cheribon dengan luas 1.100 ha dan berpenduduk 20.000 jiwa (Stlb. 1906 No. 122 dan Stlb. 1926 No. 370). Kemudian pada tahun 1942, Kota Cirebon diperluas menjadi 2.450 ha dan tahun 1957 status pemerintahannya menjadi Kotapraja dengan luas 3.300 ha, setelah ditetapkan menjadi Kotamadya tahun 1965 luas wilayahnya menjadi 3.600 ha.
Keagenan Kapal - Pengertian agen kapal ialah apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan…
Sistem Penyewaan Kapal - Charter party atau penyewaan kapal merupakan dokumen perjanjian antara pemilik kapal yang menyetujui menyewakan kapalnya dengan…
Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) - Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) adalah salah satu perusahaan di bidang logistik yang memiliki ijin legalitas…
Perusahaan Bongkar Muat ( PBM ) - Perusahaan Bongkar Muat adalah perusahaan yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan…
Komentar