Keagenan Kapal
Keagenan Kapal - Pengertian agen kapal ialah apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan…
Oil Barge adalah salah satu jenis kapal pengangkut barang/muatan curah cair, yang bentuknya agak unik, yaitu seperti kotak besar dengan kerangka dan lapisan besi baja yang dapat mengapung di atas air.
Oil Barge pada umumnya digunakan untuk mengangkut muatan curah cair seperti minyak CPO, HSD dan janis curah cair lainnya. Untuk jenis muatan tertentu, biasanya oil barge dilengkapi dengan heater/pemanas.
Dalam pengoperasinnya, oil barge ditarik atau didorong oleh kapal yang lebih kecil yaitu tug boat. Hal itu disebabkan oleh tidak adanya mesin yang terpasang di oil barge. Namun saat ini sudah ada pengembangan oil barge dengan menggunakan mesin sendiri yang terpasang di barge, biasa kita sebut SPOB (Self Proppeler Oil Barge).
Bentuk bawah oil barge rata karena memang dirancang untuk mengarungi perairan dangkal. Itu sebabnya kita dapat banyak menemukan oil barge beroperasi di sungai-sungai. Namun demikian, oil barge juga dapat beroperasi menyebrangi lautan, bahkan ke pelabuhan-pelabuhan luar negeri untuk ekspor dan impor.
Berdasarkan ukurannya, oil barge memiliki ukuran yang bervariatif, mulai dengan kapasitas 300 MT hingga 10.000 MT.
Pelabuhan mana saja yang dapat melayani oil barge sandar dan melakukan kegiatan bongkar muat? tentunya cukup banyak di Indonesia.
Kecepatan oil barge dapat mencapai kecepatan rata-rata 3 sampai 7 knots, tergantung kondisi cuaca, bermuatan atau kosong, kondisi mesin, kondisi oil barge dan lain-lain.
Selain oil barge, ada terdapat beberapa jenis barge lain diantaranya yaitu dry cargo barge, working barge, floating crane barge, dumping barge, dan masih banyak lagi.
Keagenan Kapal - Pengertian agen kapal ialah apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan…
Sistem Penyewaan Kapal - Charter party atau penyewaan kapal merupakan dokumen perjanjian antara pemilik kapal yang menyetujui menyewakan kapalnya dengan…
Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) - Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) adalah salah satu perusahaan di bidang logistik yang memiliki ijin legalitas…
Perusahaan Bongkar Muat ( PBM ) - Perusahaan Bongkar Muat adalah perusahaan yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan…
Komentar