Sejarah Pelabuhan Benoa

Sejarah Pelabuhan Benoa
Sejarah Pelabuhan Benoa dan Kota Denpasar

Sejarah Pelabuhan Benoa - Pelabuhan Benoa adalah pelabuhan yang terdapat di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Indonesia. Pelabuhan ini merupakan pintu masuk ke Kota Denpasar melalui jalur laut.

Sejarah Pelabuhan Benoa

Pelabuhan Benoa telah mulai diusahakan sejak 1924, berdasarkan Stb. 1924 No. 378, seiring dengan keberadaan bangsa Belanda di Kota Denpasar. Pada awalnya batas daerah kerja dan kepentingan pelabuhan Benoa didasarkan pada gambar peta pelabuhan zaman Belanda yang ditetapkan dalam Staadblad nomor 16 tanggal 8 Januari 1926.

Selanjutnya batas-batas lingkungan kerja pelabuhan dan daerah lingkungan kepentingan Pelabuhan Benoa ditetapkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan nomor 15 Tahun 1990/KM.18 Tahun 1990 tanggal 14 Februari 1990. Pada tahun 2010 Pelabuhan Benoa mendapat penghargaan dari Majalah Dream World Cruise Destination sebagai Best Port Welcome

Sejarah kota Denpasar

Kota Denpasar adalah ibu kota Provinsi Bali, Indonesia. Denpasar merupakan kota terbesar di Kepulauan Nusa Tenggara dan kota terbesar kedua di wilayah Indonesia Timur setelah Makassar. Pertumbuhan industri pariwisata di Pulau Bali mendorong Kota Denpasar menjadi pusat kegiatan bisnis, dan menempatkan kota ini sebagai daerah yang memiliki pendapatan per kapita dan pertumbuhan tinggi di Provinsi Bali.

Sejarah Pelabuhan Benoa

Denpasar pada mulanya adalah sebuah taman. Taman tersebut menjadi taman kesayangan dari Raja Badung saat itu, Kyai Jambe Ksatrya. Pada waktu itu, Kyai Jambe Ksatrya tinggal di Puri Jambe Ksatrya, yang kini menjadi Pasar Satria. Taman ini sangat unik, karena dilengkapi dengan tempat untuk bermain tajen (adu ayam). Hobi Kyai Jambe Ksatrya adalah bermain tajen, oleh karena itu tidak jarang sang raja mengundang raja-raja lainnya di Bali untuk bermain tajen di taman tersebut.

Sebelumnya kawasan ini merupakan bagian dari Kerajaan Badung, sebuah Kerajaan Hindu Majapahit yang berdiri sejak abad ke-18 s.d abad ke-19, sebelum kerajaan tersebut ditundukan oleh Belanda pada tanggal 20 September 1906, dalam sebuah peristiwa heroik yang dikenal dengan Perang Puputan Badung

Setelah kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958, Denpasar menjadi ibu kota dari pemerintah daerah Kabupaten Badung, selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Des.52/2/36-136 tanggal 23 Juni 1960, Denpasar juga ditetapkan sebagai ibu kota bagi Provinsi Bali yang semula berkedudukan di Singaraja.

Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1978, Denpasar resmi menjadi ‘’Kota Administratif Denpasar’’, dan seiring dengan kemampuan serta potensi wilayahnya dalam menyelenggarakan otonomi daerah, pada tanggal 15 Januari 1992, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992, dan Kota Denpasar ditingkatkan statusnya menjadi ‘’kotamadya’’, yang kemudian diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 27 Februari 1992.