Stevedoring

Stevedoring

Stevedoring - Dalam proses pengiriman barang menggunakan kapal laut dikenal Jasa Stevedoring, yaitu jasa bongkar-muat atau pekerjaan menaikan dan menurunkan muatan pada sebuah kapal. Dalam melakukan kegiatan bongkar muat, hal yang paling perlu dipertimbangkan adalah menaikkan muatan pada kapal, karena dalam proses menaikkan muatan diperlukan pemahaman dimana barang ini akan turun, jangan sampai barang yang turunnya lebih cepat diletakkan dibagian yang paling bawah.

Singkatnya stevedoring adalah pekerjaan membongkar barang dari kapal ke dermaga/ truk atau memuat barang dari dermaga/ truk ke dalam kapal sampai dengan tersusun dalam palka kapal dengan menggunakan derek kapal atau derek darat.

Mekanisme Kegiatan Bongkar Barang
Mekanisme kegiatan bongkar barang di Pelabuhan menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM.21 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Kapal, Barang dan Penumpang pada Pelabuhan Laut dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yakni : 

1. Proses kegiatan bongkar dari kapal secara TL (truck lossing)
Proses kegiatan bongkar secara TL (truck lossing) dilakukan hanya melewati tahap stevedoring atau barang dibongkar kemudian diangkut dengan truk lalu barang langsung dibawa keluar pelabuhan melewati pintu keluar (get out) tanpa melewati tahap cargodoring dan receiving.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM.21 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Kapal, Barang dan Penumpang pada Pelabuhan Laut yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Pelabuhan, Pasal 8 menjelaskan bahwa : “Pelayanan kegiatan bongkar dan muat langsung (truck lossing) diperuntukkan bagi sembilan bahan pokok, barang strategis, barang militer serta barang/ bahan berbahaya yang memerlukan penanganan khusus sesuai kondisi pelabuhan setempat”.

Dari penjelasan tersebut diketahui bahwa untuk kegiatan bongkar secara TL (truck lossing) diberlakukan kepada muatan tertentu. 

2. Proses kegiatan bongkar dari kapal secara non-TL (truck lossing) 
Untuk proses kegiatan bongkar secara non-TL (truck lossing) dilaksanakan melalui tiga tahapan kegiatan bongkar barang yakni :

a) Stevedoring
Yakni membongkar barang dari kapal ke dermaga/ tongkang/ truk. 

b) Cargodoring
Yakni melepaskan barang dari tali/ jala di dermaga dan mengangkut dari dermaga ke gudang/ lapangan penumpukan barang. 

c) Receiving
Yakni memindahkan barang dari timbunan atau tempat penumpukan barang di gudang/ lapangan penumpukan dan menyerahkan sampai tersusun di atas kendaraan di pintu gudang/ lapangan penumpukan. Setelah barang siap di atas kendaraan, maka tahap terakhir adalah kendaraan pengangkut barang keluar pelabuhan melalui pintu keluar untuk dilanjutkan ke tempat tujuan.