
Asuransi marine hull (asuransi lambung kapal) merupakan polis asuransi yang dirancang khusus untuk memberikan jaminan terhadap kendaraan air, seperti perahu, kapal, kapal pesiar, dll. Lambung kapal artinya badan kapal, inilah yang ditanggung oleh polis asuransi. Asuransi memberikan jaminan finansial jika terdapat kerusakan di badan kapal atau mesin karena risiko di jamin oleh polis.
Empty
Packaging & Delivery
Empty too
Empty
PT. Liberty and General Risk Services
Bintaro Point, Graha L&G Blok A2, Jl.…
BANTEN