Keagenan Kapal
Keagenan Kapal - Pengertian agen kapal ialah apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan…
Kembali Shipsapp memberikan fitur gratis untuk perusahaan keagenan kapal, dimana setelah keagenan kapal dapat membuka promosi perusahaan seluas-luasnya, Shipsapp memberikan Aplikasi Timesheet untuk kelancaran aktifitas boarding officer atau petugas lapangan di Tiap-tiap pelabuhan dimana keagenan menerima kunjungan kapal.
Aplikasi Timesheet ini, khusus kami berikan untuk perusahaan keagenan dalam memudahkan perkerjaan, disamping kemudaahan tersebut, Pihak pemilik keagenan dapat menambahkan pekerjaan tiap waktu yang bersumber dari kesepakatan dengan pemilik kapal.
Pemilik kapal diwaktu bersamaan, dapat memonitor hasil Timesheet tersebut, yang kami sebut dengan CEK EPDA.
CEK EPDA dapat diakses secara bebas di website maupun applikasi Shipsapp, dalam memantau hasil pekerjaan agen kapal di pelabuhan.
Berapa user yang bisa menggunakan TIMESHEET
Saat ini Shipsapp memberikan 2 user gratis untuk petugas Lapangan per pelabuhan
Apakah tiap-tiap pelabuhan User (Petugas) TIMESHEET berbeda pengguna
Betul, berbeda, setiap menambahkan pelabuhan (add port) secara otomatis mendapatkan 2 user untuk dapat meng-akses applikasi TIMESHEET
Siapa yang dapat membuat user / akun petugas TIMESHEET
Hanya pemilik akun utama ( Perusahaan / Per-orangan) yang telah menjadi akun keagenan di Shipsapp
Applikasi ini telah kami release di Google Play untuk di akses dan digunakan secara bebas
Keagenan Kapal - Pengertian agen kapal ialah apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan…
Sistem Penyewaan Kapal - Charter party atau penyewaan kapal merupakan dokumen perjanjian antara pemilik kapal yang menyetujui menyewakan kapalnya dengan…
Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) - Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) adalah salah satu perusahaan di bidang logistik yang memiliki ijin legalitas…
Perusahaan Bongkar Muat ( PBM ) - Perusahaan Bongkar Muat adalah perusahaan yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan…
Komentar