Keagenan Kapal
Keagenan Kapal - Pengertian agen kapal ialah apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan…
Agency Fee atau sering disebut Biaya Jasa Keagenan kapal, di modul keagenan sengaja kami buat sebagai pengikat kerja sama antara pemilik kapal dengan keagenan yang dihunjuk.
Dimana dengan setuju atau sepakat menunjuk agent tertentu, pemilik kapal wajib membayar agency fee sebagai wujud keseriusan dalam menunjuk agent pelabuhan.
dan sebaliknya pihak agent dapat melihat dan mendownload Surat Pengunjukan Keagenan dan menerima uang agency fee ke rekening Keagenan ketika agent setuju menerima pekerjaan yang telah di booking oleh Pemilik kapal.
Sebagai tambahan, ketika keagenan tidak menerima pekerjaan tersebut kurang lebih dari 1 x 24 jam, pihak aplikator akan mengembalikan dana tersebut kepada pemilik kapal atau mengalihkan kepada keagenan lainnya di pelabuhan tersebut ( pelabuhan yang dituju pemilik kapal).
Pihak agent dalam hal ini, di utamakan untuk membuat dan mengisi port tarif ( Tarif Pelabuhan) yang sesuai dengan tarif yang berlaku di pelabuhan tersebut, dimana agar pemilik kapal saat melakukan booking dapat dengan sendirinya menghitung EPDA secara otomatis, termasuk dengan item-item lainnya sebagai kalkulasi dasar, hingga diteruskan menjadi FPDA.
ada dua jenis tarif dalam Booking EPDA
Dengan mengisi Port Charge atau Port tarif tersebut, Pemilik kapal dapat menghitung kalkulasi biaya PNBP, yang berlaku di wilayah regulasi setempat.
Adapun biaya-biaya lainnya yang akan timbul dalam pengurusan keagenan di pelabuhan tersebut, dengan mudah di tambahkan kedalam system keagenan ( dashboard) dan jasa serta produk lainnya hingga sampai FPDA atau sampai SIB ( Surat Ijin Berlayar) diterbitkan
Operasional ini bisa dikendalikan dan di handling oleh applikasi tambahan yang secara gratis diberikan kepada Keagenan kapal untuk 2 petugas boarding officer.
dan hasil Timesheet tersebut dapat di monitor Oleh pemilik kapal dan keagenan secara realtime, baik lewat applikasi maupun lewat website shipsapp,co.id ( CEK EPDA)
Keagenan Kapal - Pengertian agen kapal ialah apabila suatu kapal berlabuh di suatu pelabuhan maka kapal tersebut memerlukan pelayanan dan…
Sistem Penyewaan Kapal - Charter party atau penyewaan kapal merupakan dokumen perjanjian antara pemilik kapal yang menyetujui menyewakan kapalnya dengan…
Perusahaan Bongkar Muat ( PBM ) - Perusahaan Bongkar Muat adalah perusahaan yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan…
Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) - Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) adalah salah satu perusahaan di bidang logistik yang memiliki ijin legalitas…
Komentar